Sidak Ketua DPRD ke Lokasi PETI, Bakar 2 Alat Dompeng.

Sidak Ketua DPRD Merangin ke Lokasi PETI, Bakar 2 Alat Dompeng 

Posted on 2019-11-16 20:43:13 dibaca 8876 kali
 
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Aktivitas PETI di Merangin hingga saat ini masih sulit dihentikan, bahkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut sudah terang-terangan dilakukan di wilayah kota Bangko.
 
Terkait itu Ketua DPRD Merangin Herman Efendi bersama Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta, Polsek Bangko, anggota Kodim 0420 Sarko dan PLT Kasat Pol PP Merangin melakukan operasi PETI di jalur dua di lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, Sabtu (16/11/2019) siang.
 
Namun setibanya di lokasi Ketua DPRD berserta rombongan tidak menemukan ada pekerja PETI, meski ada dua unit dompeng kokoh berdiri.
 
Agar tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut dua unit dompeng dirobohkan Ketua DPRD beserta rombongan dan selanjutnya dua asbuk juga turut dibakar.
 
Herman Efendi usai operasi mengatakan  operasi PETI kali ini sudah  berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Pol PP Merangin.
 
Di lokasi  pihaknya juga menemukan aktivitas PETI yang sudah mengancam jalan umum dan juga ada satu tiang listrik yang roboh.
 
"Kita bersama-sama, saya berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Pol PP kami turun untuk melihat aktivitas PETI dan yang kami lihat aktivitas ini berdampak terhadap jalan yang longsor, ini harus kita cegah," kata Herman Efendi.
 
Fendi juga mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada pelaku PETI untuk mengosongkan lokasi tersebut dari aktivitas ilegal tersebut.
 
"Dan kita juga memberi peringatan tiga hari agar tidak ada lagi aktivitas PETI dan ini akan kita cek lagi, apa bila ada aktivitas PETI baru dilakukan penindakan kita amankan lalu kita tangkap untuk diproses pihak Kepolisian," sebut Fendi.
 
Fendi juga menghimbau masyarakat menghentikan aktivitas PETI disekitar lokasi tersebut dikarenakan ada fasilitas publik seperti tiang PLN, jalan dan jembatan.
 
"Saya ketua DPRD menghimbau masyarakat, khusus pekerja PETI menghentikan aktivitas PETI di jalur dua ini, karena ada aset jalan dan tiang PLN yang roboh ini sudah kelewatan, mari kita sama mengawasi apa lagi ini dalam kota," tambah
 
Sementara itu Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta juga menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas PETI dilokasi tersebut.
 
"Kita harapkan dengan siapa saja yang terlibat dalam proses Peti dekat fasilitas umum agar tidak lagi beraktivitas. Kita beri peringatan tiga hari untuk meninggalkan lokasi ini," sebut Wakapolres. (wwn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com